Playing a video (Stop)
Powered by Haskell (GHC 8.8.4 )

Anggota kelompok

A Rinda Maelatul Isma

Nailufar Rullanda Rifa'i

Alzila Ardilase Putria Pama

Michel Novia sari

Judul berita:

Miris! seorang siswa MTS meninggal dunia akibat "Bullying"di sekolah

 

Sumber Berita:

https://www.kompas.tv/article/300028/miris-seorang-siswa-mts-meninggal-dunia-akibat-bullying-di-sekolah

 

Analisis:

Tidak mencerminkan nilai pancasila: cyber bullying juga dianggap melanggar pancasila yang ke 2 yaitu, kemanusiaan yang adil dan beradab karena cyber bullying tidak menghargai martabat dan hak seseorang

Bukti:Seorang siswa MTS Negeri 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara meninggal dunia setelah mendapat perundungan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman-temannya

Kasus perundungan ini terjadi di area sekolah dan tidak diketahui oleh pihak sekolah.

Kasus ini diketahui setelah korban mengeluh sakit dan sempat dirawat di rumah sakit.

Naas korban tak tertolong sehingga meninggal dunia.

Dari peristiwa tersebut bahwa tidak mencerminkan nilai pancasila dan melanggar hak asasi manusia

      Anggota:

     -Khayla amaritza//16

     -Bintang Banyu Bening//10

     - Bintan Aulia Sufi Azzahra//09

     -Thamami Ayu meiswari//28

 

    Judul berita:

    Kerjasama antara desa di butuhkan untuk

    kemajuan desa

 

  Sumber Berita:

  https://www.dpmpd.kaltimprov.go.id/berita/kerjasama-antar-desa-dibutuhkan-untuk-kemajuan-desa

 

  Hasil Analisis:

 Berita tersebut telah sesuai dengan pacasila ke 3.

Karena sikap saling kerja sama antar desa dengan tujuan yang sama yaitu saling menyejahterakan warganya. Kerjasama antara desa dinilai perlu dilakukan di Indonesia,kerjasama dibentuk untuk saling memberikan manfaat . Rabu 13/2 kelembagaan kerjasama desa menerima kunjungan DPMPD dalam rangka konsultasi program , setelah sepakat kerjasama maka dibentuklah (BKAD) setelah terbentuk kemudian merencanakan Dan melaksanakan kerjasa antara desa . pemerintah desa dan rencana pembangunan jangka menengah, kerjasama yang dilakukan harus memiliki payung hukum kuat , apabila terjadi masalah dalam kerjasama dapat diselesaikan, keuntungan yg dihasilkan baik berbentuk uang ataupun aset harus masuk ke kas desa.

 

 

Anggota kelompok:

1. Mifthahqul Zana//21

2.Theisya Audrey Septyarini //29

3. Zahra Amallia Rusmawati//32

4. Mayra Kanaya Putri Sujiar//18

 

Judul Berita: Pembakaran Rumah Warga di Jember- Banyuwangi

 

Sumber Berita: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220805044752-12-830553/aksi-pembakaran-rumah-warga-di-jember-banyuwangi-terjadi-berulang-kali

 

Hasil Analisis:

Hal tersebut telah sesuai dengan nilai Pancasila sila ke 2, karena

kasus pembakaran rumah di kab Jember.

Tempat terjadi kasus pembakaran

•di desa Mulyorejo,dusun bbd timur, kecamatan silo

•di dusun patung Rejo,desa Mulyorejo,kec silo

•di dusun dampik rejo,desa Mulyorejo,kec silo

 

Kasus pembakaran trjdi 3× di 3 dusun dalam satu kec,tepatnya pada tgl 3 juli 2022,30 juli 2022, 3 Agustus 2022

 

Pembakaran di lakukan pada bangunan berupa 6 rumah warga ,gedung sklh, poskamling, kendaraan roda 2,serta perabotan rumah.

 

Pelaku pembakaran di lakukan oleh sekelompok orang tidak di kenal,dari kecamatan Kalibaru,kab Banyuwangi.

 

Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) sumber yakni wakil bupati Jember, Kapolres jmber,Dandim 0824 dan anggota DPR.meninjau ke tempat kejadian untuk menenangkan warga agar situasi kondusif

 

DPRD dan dpi perjuangan meminta negara hadir untuk memberi perlindungan dan keamanan bagi warga,desa Mulyorejo kecamatan silo

 

Pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa tersebut: bahwa aksi pembakaran dapat menyebabkan kerugian dan kerusakan di sekitar rumah warga

Anggota kelompok:

- Mareta Ayu Kartika // 17

- Melania Edwina Wati // 19

- Nabila Aqilia M // 24

- Reva Salfatus Aini // 26

 

Judul berita:

Toleransi, Gereja Tak Gelar Kebaktian Pagi dan Siang agar Umat Muslim Bisa Salat Idul Adha

 

Sumber Berita:

https://nasional.tempo.co/read/1610293/toleransi-gereja-tak-gelar-kebaktian-pagi-dan-siang-agar-umat-muslim-bisa-salat-idul-adha

 

Hasil Analisis:

Hal tersebut telah sesuai dengan nilai Pancasila sila ke 1, karena Sikap saling toleransi dan menjaga keharmonisan antarumat beragama dilaksanakan pengurus Masjid Al Hikmah Keratonan Solo dan Gereja Kristen Jawa Joyodiningratan Solo. Salah satunya saat momentum Hari Raya Idul Adha. Rencananya, pada Ahad, 10 Juli 2022, pihak Gereja Kristen Jawa Joyodiningratan meniadakan ibadah kebaktian pagi dan siang hari agar pada waktu tersebut umat Islam dapat melaksanakan Salat Idul Adha, sekaligus penyembelihan hewan kurban yang digelar di depan gereja maupun masjid. Sebagai informasi, Masjid Al Hikmah Keratonan Solo dan Gereja Kristen Jawa Joyodiningratan sama-sama berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Solo, Jawa Tengah dan bersebelahan.

 

Pendeta Gereja Kristen Jawa Joyodiningratan Solo Nunung Istining Hyang mengemukakan, ditiadakannya jadwal kebaktian pada pagi dan siang hari saat Idul Adha tersebut memang sudah dikoordinasikan antara pihak pengurus gereja dengan Masjid Al Hikmah.

 

“Koordinasi sudah jauh hari, antara pengurus masjid dan gereja. Karena kalau di kalender itu kan tanggal 9 ya Idul Adhanya. Tapi setelah ada pengumuman dari pemerintah bahwa Idul Adha jatuh pada hari Minggu dan kemudian koordinasi lagi dengan pengurus masjid bahwa penyelenggaraan Salat Id juga hari Minggu, maka pada hari itu gereja meniadakan kebaktian pagi dan siang, tapi untuk kebaktian sore dan malam dilaksanakan, yaitu pukul 16.00 dan 18.30,” ujar Nunung di Gereja Kristen Jawa Joyodiningratan Solo, Jumat, 8 Juli 2022. Menjelaskan hal itu memang berbeda dengan saat Idul Fitri di mana jadwal kebaktian hanya ditiadakan pada pagi hari. “Kalau Idul Fitri itu kan hanya Salat Id di pagi hari, maka saat itu yang ditiadakan hanya kebaktian pagi, untuk kebaktian siang, sore, dan malam bisa diadakan. Sedangkan saat Idul Adha, setelah Salat Id dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban,” kata dia.

 

Nunung menyatakan itu merupakan hal biasa yang selalu dilaksanakan oleh pihak pengurus gereja maupun masjid karena saling menjaga keharmonisan. Dari para jemaat gereja pun diakui Nunung, tidak ada komplain terhadap kondisi tersebut.

 

“Ya kita memang berkomitmen untuk selalu menjaga keharmonisan ini bersama-sama ya,” ujar dia.

 

Bahkan Nunung mengatakan pihak gereja juga tidak keberatan ketika hewan-hewan kurban ditempatkan di depan tempat ibadah tersebut.

 

“Untuk hewan kurban juga sudah beberapa tahun ini biasanya ditempatkan di depan gereja dan masjid. Itu juga tidak ada masalah. Karena kan juga hanya sehari ya dan nanti kan dibersihkan juga,” katanya. Imam Masjid Al Hikmah Keratonan Solo, Muhammad Nasir membenarkan bahwa pengurus masjid tersebut akan menyelenggarakan Salat Idul Adha yang bertepatan dengan Ahad, 10 Juli 2022.

 

Dari koordinasi antarpihak gereja dengan masjid, Soeqhodi mengatakan semuanya bisa berjalan dengan baik. Penggunaan depan gereja untuk salat dan tempat hewan kurban juga telah diizinkan oleh pengurus gereja dan biasanya gereja juga akan memundurkan jadwal kegiatan ibadahnya menjadi siang hari.

 

“Memang selama ini kami saling menjaga dengan selalu berkoordinasi. Hal itu juga sudah dilakukan sejak dari para pendahulu kita, menjaga kebersamaan dalam perbedaan. Kalau sama, rukun itu wajar, tapi ini beda, rukun, tentu luar biasa,” ungkap Nasir.

 

Dia menyebut pengurus masjid akan mulai menerima hewan kurban mulai Sabtu, 9 Juli 2022 sore. Pihaknya mencatat ada sebanyak 7 sapi untuk dijadikan hewan kurban.

 

“Kalau untuk kambing besok baru bisa kami ketahui jumlahnya,” ujar Nasir.

 

Pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa tersebut: Sikap saling toleransi dan menjaga keharmonisan antar umat beragama

Anggota kelompok

 

Rehan Raditya Pratama

 

Abdiel rama putra setyawan

 

Bagas Panji Rizqulah

 

Vina Handayani

 

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyanti, mengungkapkan sepanjang Januari-April 2019 ada sekitar 12 kasus dengan korban kekerasan psikis dan perundungan atau bullying.

 

Kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual menjadi dominasi laporan masyarakat ke KPAI. Misalnya anak korban kebijakan dan kekerasan fisik berada di posisi kedua. Sementara kasus terendah adalah korban pengeroyokan dan kekerasan seksual.Anak korban kebijakan sebanyak delapan orang, pengeroyokan sebanyak tiga kasus, korban kekerasan seksual sebanyak tiga kasus, kekerasan fisik sebanyak delapan kasus. Adapun anak pelaku bullying terhadap guru sebanyak empat kasus," ujar Retno.

 

Retno memaparkan anak korban kekerasan fisik dan perundungan meliputi anak dituduh mencuri, anak di-bully oleh teman-temannya, anak di-bully oleh pendidik dan saling ejek di dunia maya.

 

Selain itu adalah permasalahan anak dipersekusi di dunia nyata, anak korban pemukulan, anak korban pengeroyokan dan sejumlah siswa SD dilaporkan ke polisi oleh kepada sekolah.

 

Menurut Retno, kasus berikutnya adalah anak sebagai bullying terhadap guru kemudian divideokan dan viral di dunia maya. Berdasarkan data yang diperoleh KPAI, kasus ini meningkat pada 2019.

 

"Dengan cakupan wilayah yaitu Gresik, Yogyakarta, dan Jakarta Utara. Sementara pada tahun 2018 hanya satu, yaitu di Gresik," ujar dia.

 

Dari 37 kasus kekerasan di jenjang pendidikan pada Januari hingga April 2019, 25 kasus terjadi di SD, sementara terendah ada di perguruan tinggi sebanyak 1 kasus.

 

"Mayoritas kasus terjadi di jenjang pendidikan SD sederajat, yaitu sebanyak 25 kasus atau mencapai 67 persen. Jenjang SMP sebanyak lima kasus, SMA sebanyak enam kasus, dan perguruan tinggi sebanyak satu kasus," ujarnya.

 

Ketua KPAI Susanto menyatakan kasus kekerasan tidak hanya didominasi di usia SD, namun memiliki peluang yang sama di setiap jenjang. Menurut dia, kasus anak sebagai pelaku kekerasan adalah akibat kurang perhatian dari orang tua.

 

"Bukan hanya anak SD semua usia, TK, SD, SMP dan SMA memang rentan menjadi korban kekerasan bahkan rentan juga menjadi pelaku karena perhatian orang tua memang lemah,” ujar Susanto.

 

https://m.radarnonstop.co/read/7558/Bocah-SD-di-Jakarta-Utara-Banyak-Yang-Kena-Bully

Contoh penulisan:

 

kelompok 9

Chyntia O.S/8X/39

Azalea K./8X/40

 

Judul berita:......

 

Sumber berita: https:/www...com

 

Hasil analisis:

Hal tersebut telah sesuai dengan nilai Pancasila karena ..........

 

Pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa tersebut: ...................

8G_Analisis Artikel